Dinasti Mataram adalah keturunan rakyat jelata

… baca sebelumnya : Konsep kekuasaan Mataram
1.. Silsilah Politik : Dinasti Mataram adalah keturunan rakyat jelata
G. Moedjanto menunjukkan dg jelas indikasi itu setidaknya dalam lima hal :
- Pertama : cerita babad yang menunjukkan bahwa nenek-moyang pendiri Mataram adalah Ki Ageng Sela, seorang petani yang rajin, tetap bekerja di sawah kendati hujan lalu ia menangkap petir dengan kesaktiannya.
- Kedua, pendahulu-pendahulu Mataram menggunakan gelar Ki, bukan Raden.
- Ketiga, kerancuan penggunaan gelar-gelar kebangsawanan.
- Keempat, penciptaan gelar baru yang terjadi karena kekeliruan, seperti penggunaan gelar Raden Mas untuk keturunan raja sampai generasi keempat.
- Kelima, kata-kata Trunojoyo ketika menentang Mangku Rat II :
“Raja Mataram itu saya umpamakan sebagai tebu, masa ujungnya manis, pangkalnya saja sejak dulu hanya terasa tawar, sebab raja keturunan petani. Lebih baik kalau mencangkul saja sambil menggembalakan sapi”.
(MOEDJANTO, 1987: 104-105)
Asal-usul seperti itu mendorong penyusunan silsilah politik untuk
menunjukkan bahwa mereka adalah keturunan pilihan dan utama.
sebagaimana terlukis dalam kalimat : trahing kusuma, rembesing madu,
wijining atapa, tedhaking andana warih. (Moedjanto, 1987: 86)
Dengan kata lain, silsilah ini juga menjadi legitimasi bagi mereka untuk menduduki jabatan tinggi. Legitimasi kekuasaan melalui penyusunan silsilah politik dilakukan pewaris tahta Mataram dengan menarik garis keturunan ke-46 Nabi Adam hingga Brawijaya V sebagai raja Majapahit terakhir.
Di samping itu keunggulan keturunan juga mereka tunjukkan melalui silsilah politik sebagai keturunan para wali.

2.. Menciptakan & Pengumpulan Gelar
Legitimasi kekuasaan Kerajaan Mataram juga terlihat dari penggunaan
gelar-gelar para penguasa yang seringkali simpang-siur, karena
ketidaktahuan mereka. Di antaranya gelar Panembahan, Pangeran, dan Raden.
Selain itu penciptaan gelar Raden Mas yang disematkan untuk
bangsawan tinggi sampai keturunan keempat raja. Raden Mas adalah kombinasi dari Raden yang merupakan gelar bangsawan tertinggi pada
zaman sebelumnya, dengan Mas sebutan bagi orang kebanyakan yang perlu
dihormati, atau sebutan bagi orang biasa yang masih ada hubungannya
dengan keluarga raja. (Moedjanto, 1987: 84)
3.. Mengumpulkan Kekuasaan Terpusat
Pengumpulan dan pemusatan kekuasaan ini terlihat dari kekuasaan-kekuasaan yang dimiliki oleh seorang raja Mataram.
Disamping menjalankan pemerintahan dan berhak atas tahta, raja Mataram juga memiliki kekuasaan untuk membuat peraturan, mengadili pelanggar, serta memimpin tentara.
Kondisi ini menempatkan mereka di puncak piramida kekuasaan, yang tidak
terbagi dan tidak tertandingi. (Moedjanto, 1987: 87)
Pemusatan kekuasaan juga dilakukan dengan penyusunan konsepsi kenegaraan dan melakukan tindakan-tindakan praktis, seperti menyingkirkan orang atau golongan yang dianggap menandingi diri atau kekuasaannya.
Seperti yang dilakukan oleh Mangku Rat I (1646-1676) yang menyingkirkan Pangeran Alit dan Pangeran Sahwawrat dari Keraton.
Pembuangan ini juga dilakukan oleh Paku Buwono II (1727-1749) terhadap
Pangeran Arya Mangkunegara.
Penyerangan dan pembunuhan lawan politik juga terlihat pada peristiwa penundukan Surabaya dan Giri oleh Sultan Agung (1613-1646);
serta pembunuhan sejumlah besar ulama oleh Mangku Rat I yang dianggapnya mempunyai potensi untuk memberontak.
Pemusnahan Giri pun berlanjut oleh Mangku Rat II (1677-1703).

4.. Melakukan Pengawasan Ketat Terhadap Bupati
Pembinaan, pengukuhan, maupun pelestarian kekuasaan juga dilakukan
raja-raja Mataram dengan mewajibkan penguasa-penguasa daerah, terutama
yang kuat, untuk tinggal di keraton selama beberapa bulan dalam setahun.
Jika penguasa daerah itu pulang ke daerahnya, ia diwajibkan untuk meninggalkan salah satu keluarga dekatnya sebagai sandera atau jaminan di keraton. (Lombard, 2008: 38).
Hal ini sebagaimana dialami Pangeran Pekik dan Jayengrana yang merupakan Bupati Surabaya, serta Cakraningrat I-IV Bupati Madura. Tujuan dari aturan ini adalah agar para bupati tidak dapat menggalakkan dukungan dan membangun kekuatan dengan para bupati lainnya untuk melakukan pemberontakan.
Gambaran pengawasan ketat terhadap Bupati untuk melanggengkan kekuasaan juga tergambar dari catatan Rijklof van Goens :
Ketika ia menggambarkan peta daerah di sekitar istana Mangku Rat I, van Goens
melaporkan tidak-kurang dari dua-puluh kediaman para pembesar yang
dihuni apabila mereka tinggal di keraton.
Beberapa Bupati yang memiliki kediaman di sekitar keraton, antara lain : Pangeran Cirebon, Pangeran Madura, Pangeran Surabaya, dan Pangeran Tuban. Dengan demikian ibukota disusun sebagai suatu mikrokosmos sentral yang setiap daerah harus diwakili dan kekuasaan terpencar dari satu pusat saja. (Lombard, 2008: 39)
Aturan yang mewajibkan Bupati-bupati setiap daerah, terutama daerah-daerah kuat di Pesisir, untuk tinggal di pusat kerajaan, dimaksudkan agar Sultan dan bangsawan-bangsawan lainnya dapat mengawasinya dari dekat.
D.H. Burger dalam Structural Changes inJavanese Society: The Supra Village
Sphere melukiskan hal itu sebagai berikut:
Bahaya (bagi penguasa Mataram) datang dari kaum bangsawan, terutama bangsawan tinggi dari daerah pantai.
Sejarah masa-silam senantiasa menjadi saksi akan hasrat kaum
bangsawan di daerah pantai untuk merdeka.Para pangeran yang lebih dahulu memerintah daerah-daerah itu dan
(SOEMARDJAN, 2009: 28)
karenanya sungguh-sungguh merupakan penguasa, di zaman
Mataram, dijadikan keluarga istana agar mereka kurang berbahaya.
5.. Perkawinan Politik
Pengukuhan kekuasaan juga dilakukan dengan menerapkan perkawinan politik.
Hal ini antara lain ditempuh dengan menikahi puteri-puteri atau saudara-saudara perempuan dari musuh yang dikalahkan. Begitu juga memberikan beberapa anggota perempuan dari pemimpin kepada para pengikut setianya. ( Lombard, 2008: 39)
Perkawinan politik juga ditempuh raja Mataram dengan memberikan puteri-puteri, saudara-saudara perempuan, selir, bahkan permaisurinya, kepada
para bupati yang dianggap kuat dan membahayakan kedudukannya.
Disamping untuk memperkuat kedudukan, hal itu juga dilakukan untuk
mengawasi gerak-gerik bupati yang bersangkutan. Pangeran Pekik,
Cakraningkrat I, dan Cakraningrat II adalah contohnya.
(Moedjanto, 1987:88)
6.. Pembentukan Sejenis Polisi Negara
Usaha untuk memantapkan kekuasaan juga ditempuh Raja Mataram dengan
pembentukan sejenis polisi negara, yang berada langsung di bawah raja.
Rijklof van Goens menuturkan hal itu sebagai berikut:
Di atas semua bangsawan penguasa itu, terdapat kira-kira 4.000
petugas pengadilan yang tersebar di seluruh negeri, dan
ditempatkan di bawah wewenang empat hakim militer yang
menetap di Keraton.Mereka menjelajahi negeri berombongan
(LOMBARD, 2008: 39)
bagaikan anjing pemburu, untuk mengamati dan mendengarkan
segala sesuatu yang terjadi. Merekalah yang menjadi penuntut
pengadilan raja.
Keempat ribu orang itu memiliki beberapa kekuasaan antara lain : membawa
orang yang dianggap bersalah di hadapan saksi, menjalankan pengadilan,
serta menjadi algojo.
Di samping itu mereka juga bebas untuk menghadiri semua pertemuan dan menanyakan apa yang dilakukan di sana, sekalipun di tempat penguasa-penguasa terbesar di negeri itu.
7.. Pembinaan Kekuatan Militer dan Penaklukan Daerah
Pembinaan militer Kerajaan Mataram dilakukan dengan dua cara, yakni :
kuantitatif dan kualitatif.
Cara kuantitatif ditempuh dengan memperbesar trah Mataram melalui perkawinan politik dan penaklukkan daerah-daerah dengan mewajibkan penguasa taklukan untuk menyediakan tentara jika raja memerlukan.
Kerajaan Mataram memiliki tentara berjumlah 920.000 orang dengan rincian 500.000 tentara di bawah pimpinan langsung pemerintahan keraton dan sisanya dari daerah-daerah taklukan seperti 50.000 dari Madiun, 40.000 dari Blitar, 40.000 dari Bagelen, 20.000 dari Blambangan, 100.000 dari Cirebon, 50.000 dari Surabaya, 40.000 dari Pati, dan 20.000 dari Madura, Tuban, Demak, dan Pemalang.
Adapun cara kualitatif dilakukan dengan melatih tentara secara teratur setiap hari Sabtu dan Senin serta melengkapi tentara itu dengan senjata dan mendirikan benteng di sekitar keraton. (Moedjanto, 1987: 88)

8.. Mengembangkan kebudayaan keraton
Pengembangan budaya keraton bertujuan untuk memperkuat kedudukan
dan mempertinggi kemuliaan raja. (Moedjanto, 1987: 88)
Pengembangan budaya dilakukan melalui tiga cara :
- Pertama : cara berpakaian dan jenis pakaian indah hanya boleh dimiliki dan digunakan oleh mereka yang termasuk keluarga raja dan bangsawan. Misalnya kain parang, kain bermotif garuda, cara wanita menggelung rambut, penggunaan payung keemasan, dan sebagainya.
- Kedua : cara pengambilan sikap, dalam arti semua orang yang kedudukannya lebih rendah diwajibkan untuk menyembah.
- Ketiga : cara berbicara dan bahasa yang digunakan dalam keseharian.
Hal ini bisa dilihat dari pengembangan tataran bahasa ngoko-krama, mencakup krama, krama madya, dan krama inggil.
Menurut tataran bahasa ini, krama inggil digunakan oleh orang-orang yang berasal dari status sosial rendah kepada orang-orang yang berasal dari status sosial tinggi. Bisa juga digunakan orang yang lebih muda usianya atau lebih muda dari hubungan kekeluargaan kepada atau lebih tua.
Sementara krama madya dan krama ngoko masingmasing dipergunakan oleh orang-orang yang sederajat, atau orang-orang yang status sosialnya lebih tinggi.
9.. Mengumpulkan Pusaka
Pengumpulan pusaka bertujuan untuk memperkokoh legitimasi serta mendapatkan kewibawaan. Hal ini dikarenakan pusaka adalah simbol
kedudukan dan kekuasaan bagi seorang pemimpin.
Di samping itu pusaka sering dipergunakan untuk mengusahakan keselamatan dan pengayoman kepada rakyatnya. Dengan demikian raja sebagai figur yang paling terhormat harus berusaha mempunyai pusaka yang dapat mengungguli
orang lain. (Darban, 1989 : 5-6)
Adapun merampas pusaka dari raja-raja atau bupati-bupati taklukan berarti merebut kedudukan dan kekuasaan mereka. (Moedjanto, 1987: 89)
10.. Pameran Kebesaran
Pameran kebesaran raja dilakukan antara lain melalui penyelenggaraan pesta dan jamuan saat menerima duta asing atau utusan setempat. (Reid, 2011: 38)
Selain itu raja juga menyambut kehadiran tamu-tamu itu dengan menyediakan daging secara berlebihan untuk semakin mengukuhkan keabsahannya sebagai penguasa. Seperti dikisahkan oleh Rijklof van Goens dalam De Vijf Gezantschapsreizen van Rijklof van Goens naar het Hof van
Mataram, 1648-1654 :
Makanan disajikan melimpah di atas tikar, dialasi daun pisang
sepanjang dua kaki dan selebar satu kaki sebagai ganti taplak….Jamuan mereka… terdiri dari domba, kambing, atau seperempat
sapi atau kerbau panggang… mereka mengadakan pesta besar-besaran….Nasi…. ditumpuk begitu tinggi, setinggi bahu mereka (jika mereka duduk bersila). Ayam dan unggas panggang, serta berbagai jenis makanan kering dari daging lembu, ditumpuk sebanyak-banyaknya di mana-mana.
(REID, 2011: 39)
11.. Menciptakan Mitos : Upaya memperkokoh kekuasaan juga dilakukan dengan penciptaan mitos.
Di antaranya adalah perkawinan antara Raja-Raja Mataram dengan penguasa Pantai Selatan Jawa.
Selain itu penciptaan mitos juga ditunjukkan dengan adanya kepercayaan terhadap wahyu kedaton yang disebut juga pulung keraton, berupa sinar cahaya yang jatuh pada seseorang yang dipercaya akan menjadi raja selanjutnya.
Hal ini antara lain dapat disimak dalam Babad Tanah Jawi, ketika melukiskan upaya Pangeran Puger untuk mendapatkan kekuasaan.
Kacarios kalanganipun sang nata ngadeg, sarto wonten tjahjanipun mantjorong amung samaritja, wonten ing saputjuking kalam. Nanging mboten ingkang wuninga, namung Pangeran Puger pijambak ingkang ningali.
Pangeran Puger wau enggal netjep tjahja, kang wonten ing saputjuking kalam. Sareng tjahja sampun katjetjep, kalam mantun ngadeg. Sampun pinesti
(DARBAN, 1989: 5)
karsa Allah, jen Pangeran Puger ingkang bade nggentosi
djumeneng nata.
PEMBINAAN ATAU PELESTARIAN KEKUASAAN MATARAM SERINGKALI MELAHIRKAN
PEMBERONTAKAN.
G. Moedjanto menjelaskan bahwa hal itu terjadi ketika raja yang memerintah tidak berpegang teguh pada doktrin itu secara murni. (Moedjanto, 1987: 98)
Salah-0satu contohnya adalah : pemberontakan Pangeran Puger beserta Bupati Cakraningrat III dari Madura, Bupati Jayengrana dari Surabaya, dan Bupati Yudanegara dari Semarang. Mereka bersatu melawan Mangku Rat III yang dianggap berperilaku sewenang-wenang, dan bertentangan dengan sikap yang seharusnya dimiliki seorang raja.
.. baca selanjutnya : Wilayah Mataram berubah-ubah sesuai dengan konstelasi politik kerajaan
Komentar
Posting Komentar