2. Konsep Kekuasaan Mataram

 … baca sebelumnya : 1. Berdirinya Kerajaan Mataram

Sumber : https://birotapem.jogjaprov.go.id/berita/22.pdf

Kekuasaan raja-raja Mataram bersifat absolut atau mutlak. Tidak hanya
sebagai pembuat peraturan dan hukum, kekuasaan raja juga memungkinkan mereka bertindak sebagai tiran
.

G. Moedjanto dalam Konsep Kekuasaan Jawa: Penerapannya oleh Raja-Raja Mataram, menjelaskan bahwa kekuasaan raja-raja Mataram sebagaimana tergambar dalam cerita pewayangan; gung binanthara, bau dhenda nyakrawati yang berarti kekuasaan yang dimilikinya sebesar kekuasaan dewa, pemeliharaan hukum, dan penguasa dunia.

Sebagai penguasa dunia, raja berhak mengambil tindakan apa saja dan cara
bagaimana saja
 terhadap seluruh kerajaannya, segala isi yang ada di
dalamnya, termasuk hidup manusia.

Kalau raja menginginkan sesuatu, dengan mudah ia akan
memerintahkan untuk mengambilnya.

Kalau….merasa berhak atas sesuatu…diperangi….

Sebaliknya, kalau ada orang yang dianggap tidak pantas berada dalam kedudukannya, dengan mudah saja raja mengambil kedudukannya, dengan
membunuhnya jika perlu.

(MOEDJANTO, 1987: 78)

Kekuasaan raja Mataram yang besar juga diimbangi dengan kewajiban, yang
dirumuskan dalam kalimat : berbudi bawa leksana, ambeg adil para marta, yang berarti meluapkan budi luhur mulia dan sifat adilnya terhadap semua yang hidup, atau adil dan penuh kasih.

Dengan kata lain raja yang dikatakan baik adalah raja yang menjalankan kekuasaannya dalam keseimbangan antara kewenangan dan kewajiban.

Adapun implementasinya terlihat dari hal-hal sebagai berikut:

  1. Luas wilayah kerajaannya yang dipimpinnya.
  2. Luasnya daerah atau kerajaan taklukan dan berbagai barang persembahan yang disampaikan oleh para raja taklukan.
  3. Kesetiaan para bupati dan punggawa lainnya dalam menunaikan tugas
    kerajaan, dan kehadiran mereka dalam paseban yang diselenggarakan
    pada hari-hari tertentu.
  4. Kebesaran dan kemeriahan upacara, serta banyaknya pusaka, dan perlengkapan yang tampak dalam upacara tersebut.
  5. Besarnya tentara dan segala jenis perlengkapannya.
  6. Kekayaan, gelar-gelar yang disandang dan kemasyurannya.
  7. Seluruh kekuasaan menjadi satu di tangannya, tanpa ada yang menyamai dan menandingi. (Moedjanto, 1987: 78)

Besarnya kekuasaan Raja-Raja Mataram dengan doktrin kebinatharaannya
sekaligus menempatkan mereka sebagai poros dunia. Hanya saja pengaruh
Islam tidak lagi menjadikan mereka sebagai perwujudan dewa melainkan
perwakilan Allah di dunia. Hal ini terutama ditegaskan melalui penggunaan gelar baru yaitu kalifullah yang berasal dari kata kalifah. (Lombard, 2008:
65)

Penggunaan gelar baru ini membuat raja menjalin hubungan timbal-balik
dengan rakyat yang dipimpinnya. Dalam arti raja mempunyai kewajiban
untuk menerapkan hukum berdasarkan hukum agama, dan berusaha untuk
bersikap adil dan murah hati, karena di akhirat nanti ia percaya akan
mempertanggung-jawabkan segala perbuatannya yang melampaui batas.
(Lombard, 2008: 65)

Lebih lanjut konsep kekuasaan Raja-Raja Mataram berdasarkan
keagungbinatharaan tersebut bukan sesuatu yang abadi, melainkan harus
terus-menerus dibina.

Beberapa cara agar konsep kekuasaan tersebut langgeng antara lain dilakukan penyusunan silsilah politik, penciptaan dan pengumpulan gelar, pengumpulan kekuasaan terpusat, pengawasan ketat terhadap bupati, serta perkawinan politik.

Selain itu pembinaan legitimasi kekuasaan juga dilakukan dengan pembentukan sejenis polisi negara, pembinaan kekuatan militer dan penaklukan daerah, mengembangkan kebudayaan keraton, mengumpulkan pusaka, pameran kebesaran, serta penciptaan berbagai mitos.

Berikut ini akan dijelaskan mengenai pembinaan legitimasi kekuasaan tersebut :

… Baca selanjutnya : Dinasti Mataram adalah keturunan rakyat jelata

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jemparingan Mataraman: Panahan Keraton yang Tetap Lestari

Busur-panah jemparingan kuno - www.JEMPARINGAN.com